Pertanyaan
Ustadz ana menemukan fatwa Syaikh Utsaimin yang menganjurkan untuk tidak membawa anak-anak ke masjid. Padahal di zaman Nabi kan ada kisah Hasan dan Husain ke masjid. itu bagaimana ya ustadz?
Jawab
Bila memang anak-anak itu mengganggu dengan berlari lari, atau berteriak teriak, maka lebih baik tidak dibawa ke masjid. Hendaknya mereka diajarkan adab-adab dalam masjid agar mereka memahami. Tetapi bila mereka tidak mengganggu atau orang tuanya menjaganya agar tidak mengganggu, maka tidak mengapa. Oleh karena itu Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] sholat sambil menggendong Umamah.
Al Hafidz ibnu Abdil Barr berkata dalam kitab Attamhiid:
Dan telah diriwayatkan bahwa Umar bin Khathab [Islamic phrases=”Radhiyallahu ‘anhu”]I[/Islamic] apabila ia meleihat anak kecil di dalam shaff, beliau mengeluarkannya. Diriwayatkan juga dari Zirr bin Hubaisy dan Abu Wail, mereka melakukan itu. Ahmad bin Hanbal tidak menyukai itu.
Al Atsram berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal tidak suka yang berdiri sholat di masjid kecuali orang telah baligh, atau telah tumbuh bulu kemaluannya atau telah berumur 15 tahun. Lalu aku menyebutkan kepadanya hadits Anas dan anak yatim, beliau menjawab: Itu di sholat sunnah.
Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] melarang suara gaduh di masjid. sabdanya:
Hendaklah yang berada di belakangku orang orang yang baligh dan berilmu, kemudian setelahnya kemudian setelahnya. Dan jauhilah suara gaduh seperti di pasar. (HR Muslim).
Hadits ini menunjukkan larangan gaduh di masjid. Maka jika kehadiran anak anak tersebut menyebabkan kegaduhan, maka hendaknya mereka tidak diajak ke masjid. Wallahu ‘alam
Dijawab Oleh : Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.